KY Tunggu Reaksi Polisi
Senin, 11 Juli 2011 – 22:23 WIB
Seperti diberitakan, Senin (11/7), Mahkamah Agung (MA) melaporkan Wakil Ketua Komisi Yudisial Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi, Suparman Marzuki ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian. Suparman dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik karena menyebut untuk menjadi kuasa hakim di Jakarta dibanderol sebesar Rp 300 juta. Sedangkan untuk menjadi Ketua Pengadilan Negeri di Jakarta harus membayar Rp 175 juta. (kyd/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Juru bicara Komisi Yudisial (KY), Asep Rahmat Fajar mengatakan, KY akan menunggu sikap dari kepolisian atas laporan Mahkamah Agung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
- LAZNAS Syarikat Islam dan BAZNAS Bersinergi Salurkan Rp 500 Juta untuk Palestina
- BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal