KY Umumkan Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Berapa Jumlahnya?
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) mengumumkan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM Mahkamah Agung (MA) untuk kebutuhan 2024 yang dinyatakan lolos dalam tahap pertama, yakni seleksi administrasi.
“Selamat kepada calon peserta seleksi hakim agung dan hakim ad hoc HAM MA Tahun 2024 yang telah dinyatakan lulus,” kata anggota Komisi Yudisial RI Mukti Fajar Nur Dewata dalam konferensi pers yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (29/2).
Mukti menjelaskan proses seleksi yang dilaksanakan saat ini berdasarkan permintaan MA melalui surat di mana lembaga tersebut menyampaikan bahwa membutuhkan hakim agung dan hakim ad hoc HAM.
Sebagai respon surat tersebut, KY telah membuka pendaftaran dua kategori tersebut sejak 30 Januari 2024 hingga 22 Februari 2024 dan telah diperpanjang hingga 27 Februari 2024.
Total jumlah pendaftar yang masuk terdapat sebanyak 281 orang. Setelah melalui seleksi administrasi, total jumlah calon yang diterima sebanyak 153 peserta, terdiri dari peserta calon hakim agung sebanyak 133 orang dan peserta calon hakim ad hoc HAM sebanyak 20 orang.
Sebanyak 133 calon hakim agung yang lolos seleksi administrasi terdiri dari Kamar Pidana sebanyak 59 calon, Kamar Perdata sebanyak 31 calon, Kamar Agama sebanyak 24 calon, Kamar Tata Usaha Negara sebanyak 8 calon, dan Kamar Tata Usaha Negara (khusus pajak) 11 calon.
“Adapun hasil seleksi administrasi diukur dengan indikator kelengkapan berkas dan kesesuaian persyaratan. Artinya, bagi yang tidak lolos, berarti tidak sesuai persyaratan atau tidak melengkapi berkas,” ujarnya.
Nama-nama peserta yang lolos seleksi administrasi, lanjut dia, akan disampaikan secara tertulis pada laman resmi KY di www.komisiyudisial.go.id. Para peserta yang lolos akan melanjutkan ke tahapan seleksi atau tes kualitas yang akan diselenggarakan pada tanggal 7-8 Maret 2024.
Mukti menjelaskan proses seleksi yang dilaksanakan saat ini berdasarkan permintaan MA.
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Ini Kata KY soal Pejabat PN Surabaya Inisial R
- KY Bakal Menindak Hakim Agung yang Terlibat Suap Kasus Ronald Tannur
- Sistem Peradilan di Indonesia Sedang Tak Baik-Baik Saja, KY Minta Hakim dan Jaksa Jaga Integritas
- Akademisi Antikorupsi Minta Ketua MA Sunarto Wujudkan Peradilan Merdeka dan Bersih
- Terpilih Jadi Ketua MA, Sunarto Bantah Ada Intervensi Penguasa dan Pengusaha