KY: Wajar Gaji Hakim MK Naik Sampai Rp200 Juta per Bulan
Minggu, 20 Oktober 2013 – 08:52 WIB

KY: Wajar Gaji Hakim MK Naik Sampai Rp200 Juta per Bulan
Dengan kondisi demikian Taufiq mengusulkan agar MA dibedakan dengan lembaga negara lain. "Pejabat MA ini disamakan dengan pejabat DPR, menteri, dan presiden. Saya usulkan agar MA dibedakan seperti Bank Indonesia (BI) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," imbuhnya. (dod)
Baca Juga:
JAKARTA – Komisi Yudisial (KY) menganggap wajar apabila gaji seorang hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi (MK) yang saat ini Rp150
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai