KZL! Djarot Ancam Pidanakan Pihak-Pihak yang Menggangu Kampanyenya
jpnn.com - JAKARTA - Habis sudah kesabaran calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat terhadap kelompok masyarakat yang terus mengganggu kegiatan kampanyenya selama ini. Dia tegaskan tidak akan segan-segan membawa masalah ini ke ranah pidana.
"Kalau ada yang menghalang-halangi (kampanye), menghambat, mengacaukan, maka yang bersangkutan itu bisa kami tuntut. Kami laporkan, bisa kita pidanakan, sesuai dengan aturan yang ada," jelas Djarot saat konferensi pers di Kantor Sekretariat Panwas Jakarta Barat di Jalan Raya Kebon Jeruk No. 64, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (14/11).
Djarot berharap, agar semua pihak dapat menghargai proses Pilkada DKI Jakarta yang sedang berjalan.
"Saya sampaikan seperti itu, sehingga saya sampaikan sekali lagi, ini proses Pilkada ini marilah kita hargai betul-betul," tegasnya.
Kepada warga yang melakukan penolakan, Djarot selalu memahamkan, bahwa aktivitas kampanye yang dilakukannya merupakan legal secara hukum.
Ini dilakukan salah satunya, terhadap warga yang menolak kampanyenya di Kembangan Utara Jakarta Barat.
"Makanya ketika kami diadang di Kembangan Utara, kami jelaskan kepada yang mengadang itu, saya tidak tahu namanya, tapi wajahnya ada dan saya ingat, saya sampaikan kepada yang bersangkutan, bahwa kami ini dilindungi oleh undang-undang," jelasnya.
Karena dijamin oleh undang-undang, maka pihaknya dapat melakukan kampanye di manapun.
JAKARTA - Habis sudah kesabaran calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat terhadap kelompok masyarakat yang terus mengganggu kegiatan
- Nadya Roihana: PKB Mengutuk Kekerasan di Pilkada Sampang
- Madas Nusantara Deklarasikan Dukungan untuk Pramono-Rano
- 3 Cawagub Tawarkan Kebijakan Menangani Banjir di Jakarta
- Pramono Sebut Anak Abah dan Ahokers Mendukung Dirinya di Pilgub Jakarta
- Sindir Pram-Rano di Debat, Ridwan Kamil Menyeret Nama Ahok
- Serangan Hoaks Makin Ramai, Tim Pemenangan Luthfi-Yasin Lapor Polda Jateng