KZL! Djarot Ancam Pidanakan Pihak-Pihak yang Menggangu Kampanyenya
jpnn.com - JAKARTA - Habis sudah kesabaran calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat terhadap kelompok masyarakat yang terus mengganggu kegiatan kampanyenya selama ini. Dia tegaskan tidak akan segan-segan membawa masalah ini ke ranah pidana.
"Kalau ada yang menghalang-halangi (kampanye), menghambat, mengacaukan, maka yang bersangkutan itu bisa kami tuntut. Kami laporkan, bisa kita pidanakan, sesuai dengan aturan yang ada," jelas Djarot saat konferensi pers di Kantor Sekretariat Panwas Jakarta Barat di Jalan Raya Kebon Jeruk No. 64, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (14/11).
Djarot berharap, agar semua pihak dapat menghargai proses Pilkada DKI Jakarta yang sedang berjalan.
"Saya sampaikan seperti itu, sehingga saya sampaikan sekali lagi, ini proses Pilkada ini marilah kita hargai betul-betul," tegasnya.
Kepada warga yang melakukan penolakan, Djarot selalu memahamkan, bahwa aktivitas kampanye yang dilakukannya merupakan legal secara hukum.
Ini dilakukan salah satunya, terhadap warga yang menolak kampanyenya di Kembangan Utara Jakarta Barat.
"Makanya ketika kami diadang di Kembangan Utara, kami jelaskan kepada yang mengadang itu, saya tidak tahu namanya, tapi wajahnya ada dan saya ingat, saya sampaikan kepada yang bersangkutan, bahwa kami ini dilindungi oleh undang-undang," jelasnya.
Karena dijamin oleh undang-undang, maka pihaknya dapat melakukan kampanye di manapun.
JAKARTA - Habis sudah kesabaran calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat terhadap kelompok masyarakat yang terus mengganggu kegiatan
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata