L dan AS Disergap Polisi saat Transaksi Barang Ilegal, Tuh Lihat Isi Kardusnya
Kamis, 24 Februari 2022 – 23:48 WIB
![L dan AS Disergap Polisi saat Transaksi Barang Ilegal, Tuh Lihat Isi Kardusnya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/02/24/petugas-polda-sumatera-utara-menyita-sisik-trenggiling-ilega-bbzj.jpg)
Petugas Polda Sumatera Utara menyita sisik trenggiling ilegal dan sarang burung walet. Foto: ANTARA/HO
"Sedangkan keuntungan yang didapatkan oleh L per kilogram atas jual beli sarang burung walet sekitar Rp 300.000 sampai dengan Rp 500.000," jelasnya.(antara/jpnn)
Polisi berhasil meringkus dua pelaku jual beli sisik trenggiling dan sarang burung walet ilegal di Sumatera Utara.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Perempuan Korban Penganiayaan di Nias Selatan
- Bea Cukai Tembilahan Mengagalkan Pengiriman 30 Kg Sisik Tenggiling di Perairan Sapat
- 6 Remaja yang Tawuran di Medan Positif Narkoba, Duh
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi di Riau, Polisi Temukan Ribuan Belangkas
- Jaga Kestabilan Harga Pangan, PUD Kota Medan Rutin Gelar Pasar Keliling