L dan AS Disergap Polisi saat Transaksi Barang Ilegal, Tuh Lihat Isi Kardusnya

L dan AS Disergap Polisi saat Transaksi Barang Ilegal, Tuh Lihat Isi Kardusnya
Petugas Polda Sumatera Utara menyita sisik trenggiling ilegal dan sarang burung walet. Foto: ANTARA/HO

"Sedangkan keuntungan yang didapatkan oleh L per kilogram atas jual beli sarang burung walet sekitar Rp 300.000 sampai dengan Rp 500.000," jelasnya.(antara/jpnn)

Polisi berhasil meringkus dua pelaku jual beli sisik trenggiling dan sarang burung walet ilegal di Sumatera Utara.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News