La Nyalla akan Kooperatif, Tak Ajukan Praperadilan Lagi
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mattalitti akhirnya resmi menjadi penghuni tahanan kejaksaan. Status tersebut resmi usai dirinya menjalani pemeriksaan selama berjam-jam oleh penyidik Kejaksaan Agung, Rabu (1/5).
Harris Arthur Hedar, Ketua Tim Penasihat Hukum La Nyalla Mattalitti mengatakan bahwa kliennya akan bersikap kooperatif dan menghargai proses hukum yang sedang dijalaninya.
"La Nyalla tidak akan mengajukan gugatan pra peradilan lagi," kata Harris, Rabu (1/6).
Nah, dia pun meminta semua pihak menghormati dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. "Karena itu, biarlah masing-masing pihak membuktikan kebenaran di pengadilan.
Sementara itu, anggota tim hukum La Nyalla yang lainnya, Aristo Pangaribuan, mengatakan, dalam pemeriksaan perdananya, La Nyalla dicecar 19 pertanyaan. Menurutnya, pemeriksaan kali ini hanya seputar identitas La Nyalla. (jpnn)
JAKARTA - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mattalitti akhirnya resmi menjadi penghuni tahanan kejaksaan. Status tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat