La Nyalla Berharap Indonesia jadi Negeri Penghafal Alquran
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD La Nyalla Mattalitti melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren An-Nur Malang, Jawa Timur (Jatim). La Nyalla didaulat meresmikan Rumah Tahfidz Center (RTC).
"Di akhir Ramadan yang penuh berkah ini, kita menyaksikan tambahan gedung Rumah Tahfidz Center sebagai wadah aktivitas menghafal, mengamalkan, dan membudayakan nilai-nilai Alquran," kata La Nyalla dalam siaran persnya, Jumat (22/5).
Menurut La Nyalla, ikhtiar ini merupakan upaya mengentaskan buta huruf hijaiyah.
"Target kita ialah menjadikan Indonesia sebagai negeri penghafal quran, hafiz dan hafizah sebagai panutan umat, ulama, serta pemimpin yang mencintai Allah dan dicintai masyarakat," kata dia.
"Semoga menjadi embrio terwujudnya generasi Qurani," tegas La Nyalla di Pondok Pesantren An-Nur 1, Bululawang Malang.
Menurut La Nyalla, hingga Maret 2020 tercatat 1.200 unit rumah Tahfidz Center (RTC) yang terverifikasi di Indonesia. Dengan makin banyaknya jumlah Rumah Tahfidz Center tersebut, maka diyakininya sebaran dakwah Daarul Quran akan terus meluas.
"Berbekal keyakinan itu, dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, Rumah Tahfidz Pondok Pesantren An-Nur 1 ini saya resmikan. Semoga setiap hafalan santri mengalir pahalanya untuk ustaz, ustazah, pengasuh, dan pendiri pondok," ucap La Nyalla.
Ia menegaskan bahwa Pondok Pesantren An-Nur 1 adalah yang tertua di wilayah Malang Raya. Ponpes didirikan oleh Kiai Haji Muhammad Anwar Bin Haji Nuruddin pada 1941.
Ketua DPD La Nyalla Mattalitti ingin Indonesia jadi negara penghafal Alquran, dengan melihat banyaknya rumah tahfiz.
- Dijamu Khusus Oleh Dubes Arab Saudi, Sultan Bahas Kualitas Penyelenggaraan Haji
- Sultan B Najamuddin Kantongi Suara Bulat, Dipastikan Aklamasi Pimpin DPD RI
- Rapat Gabungan MPR RI dan Fraksi Sepakati Perlunya Dibentuk Majelis Kehormatan
- Jimly Asshiddiqie Bicara Pentingnya Penataan Kembali Kelembagaan MPR, DPR, dan DPD
- Daftar 10 Besar Calon Anggota BPK Versi DPD, Misbakhun Peringkat Pertama
- Ini Harapan Fadel Muhammad Kepada Pimpinan dan Anggota DPD Periode 2024-2029