La Nyalla Dkk Harus Minta Maaf
Keputusan Sidang Komisi Etik PSSI
Rabu, 21 Desember 2011 – 06:25 WIB
JAKARTA - Bukannya mereda, konflik di internal kepengurusan PSSI dipastikan bakal makin memanas. Ini setelah kemarin Majelis Sidang Komite Etik bentukan Komite Etik PSSI membuat keputusan terkait empat anggota Exco La Nyalla Mattaliti, Tony Apriliani, Roberto Rouw, dan Erwin Budiawan yang dianggap telah melanggar etika organisasi. Berdasar bukti dan pertimbangan-pertimbangan yang ada, Majelis Sidang Komite Etik memutuskan menjatuhkan sanksi terhadap terlapor La Nyalla Matalitti, Erwin Budiawan, Robertho Rouw, dan Tonny Apriliani, masing-masing menyampaikan maaf secara tertulis kepada Ketua Umum dan Komite Eksekutif PSSI, AFC dan FIFA dengan beberapa ketentuan.
Keempat anggota Exco itu dilaporkan oleh Ketum PSSI Djohar Arifin Husin. Pokok perkara yang dilaporkan adalah terlapor telah jauh dari standar etis kesetiaan dan kerahasiaan dengan tindakan mengirim surat tertanggal 14 Oktober 2011 kepada AFC dan FIFA dan Provokasi untuk pertemuan di Hotel Novotel Surabaya untuk melawan kebijakan PSSI yang diputuskan melalui rapat Komite Eksekutif yang turut dihadiri para terlapor.
Baca Juga:
Setelah dilakukan proses klarifikasi dan proses-proses lainnya termasuk membentuk tim pengkaji, Komite Etik mengangkat Majelis Sidang Komite Etik yang terdiri dari Todung Mulya Lubis, Komarudin Hidayat, Anis Baswedan, Sakhyan Asmara, Ray Akbar, Saut Sirait, dan Yohanis Auri.
Baca Juga:
JAKARTA - Bukannya mereda, konflik di internal kepengurusan PSSI dipastikan bakal makin memanas. Ini setelah kemarin Majelis Sidang Komite Etik bentukan
BERITA TERKAIT
- MotoGP 2024 Barcelona, Jorge Martin Sangat Bersemangat Bertarung dengan Bagnaia
- Martin atau Pecco yang Juara Dunia? Ini Kata Para Pembalap
- Kapan Terakhir Timnas Indonesia Mengalahkan Jepang?
- Menjelang Indonesia vs Jepang, Hajime Moriyasu Singgung Shin Tae Yong
- Meski Tak Ada Bonus, Marquez Bakal Mati-Matian Demi Ini di MotoGP Barcelona
- Casey Stoner Minta Sprint Dihapus, MotoGP Bukan Balapan Terburu-buru