La Ode Ida Ditantang DPR agar Jadikan ORI Sebagai Social Engineering
jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI, Rafinus Hotmaulana Hutaruruk menyatakan akan memilih DR. La Ode Ida untuk jadi Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) jika berani menerima tantangannya yakni menjadikan ORI sebagai social engineering.
Tantangan tersebut disampaikan langsung oleh Rafinus Hotmaulana Hutaruruk kepada La Ode Ida, saat berlangsungnya uji kepatutan dan kelayakan calon Komisioner ORI, dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR, Mustafa Kamal, di ruang rapat Komisi II DPR RI, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/1).
“Saya akan pilih Anda jadi Ketua Ombudsman Republik Indonesia, kalau Anda berkomitmen dan mampu menjadikan ORI sebagai institusi social engineering,” kata Rafinus Hotmaulana Hutaruruk kepada La Ode Ida.
Bak gayung bersambut, tantangan tersebut diterima oleh mantan Wakil Ketua DPD RI ini.
“Saya sangat sanggup menerima tantangan itu untuk menjadikan ORI sebagai social engineering,” tegas La Ode Ida.
Menurut La Ode Ida, untuk menjadikan ORI sebagai institusi social engineering hanya membutuhkan satu syarat saja. “Saya sanggup merealisasikan tantangan itu sepanjang DPR RI memberikan kepercayaan,” ujarnya.
Masalah kepercayaan, menurut La Ode Ida, tidak dapat dipaksa-paksakan oleh siapa pun, karena kepercayaan muncul karena adanya keikhlasan.
“Kalau para Wakil Rakyat yang Terhormat ini ikhlas memberikan kepercayaan, saya akan pertaruhkan kepercayaan tersebut ketika nantinya memimpin ORI. Soal kepercayaan memang tidak bisa saya paksa-paksakan karena ini membawa konsekuensi dunia akhirat,” pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI, Rafinus Hotmaulana Hutaruruk menyatakan akan memilih DR. La Ode Ida untuk jadi Ketua Ombudsman Republik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Berita Duka, Ibu Sainah Binti Marzuki Meninggal Dunia