La Ode Minta Kejagung Panggil Paksa Nur Alam

"Maklum, pihak Kejaksaan, Polri dan juga KPK sebelumnya tidak peduli atau barangkali sudah satu persatu oknum pejabatnya diamankan. Itu semua juga agaknya tidak bisa dilepaskan dengan proteksi kekuasaan rezim lalu, sehingga NA selalu selamat dari jeratan hukum," imbuhnya.
NA ujar mantan senator asal Sultra itu, memang dianggap selalu ampuh melunakkan para oknum penegak hukum yang mengincar kasusnya. "Bahkan Pada tingkat lokal pun ia tak segan-segan mengerahkan oknum-oknum preman ketika ada pihak yang menyorotnya atau mendemonya. Sehingga tak heran akhir-akhir ini kelompok masyrakat dan mahasiswa yang berdemo selalu dipatahkan oleh 'pasukan liarnya'," ujarnya
Sementara media massa lokal lanjutnya, sangat diam terhadap kasus NA itu, sehingga ada yang menyatakan bahwa NA sudah mengamankan semua lini untuk mengamankan indikasi kasus yang dalam kondisi wajar tak mungkin lagi bisa diselamatkan.
Terakhir dikatakan Ida, penting pengusutan masalah ini karena Ketua PPATK sudah tegas menyatakan bahwa pihaknya sudah sampaikan data akurat ke KPK dan Kejagung berupa Laporan Pemeriksaan diperkuat dengan bukti-buktinya.
"Maka, sekali lagi Kejagung harus tunjukkan taringnya, untuk tidak dianggap sebagai pelindung pejabat rampok," pungkas La Ode Ida.(fas/jpnn)
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPD RI, La Ode Ida mengingatkan para kepala daerah pemilik rekening gendut jangan merasa sudah aman dulu dari proses
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti