La Ode Sebut Anggota DPD Merasa Penting dan Boros
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), La Ode Ida mengatakan penolakan DPR terhadap usulan DPD terkait revisi UU MD3 hendaknya bisa menjadi bahan introspeksi terhadap cara kerja DPD secara menyeluruh.
Introspeksi tersebut menurut Ida sangat diperlukan karena dalam kenyataannya hanya sebagian anggota DPD yang kecewa dan sebagian lainnya tidak akan peduli.
Diketahui, penolakan DPR tersebut dengan alasan bahwa revisi pasal-pasal hanya terbatas terkait dengan penyelesaian konflik Koalisi Indonesia Hebat (KIH) versus Koalisi Merah Putih (KMP), dan usulan DPD akan dibahas kemudian.
"Alasan ini meski bisa diperdebatkan, namun harus diterima karena memang yang paling urgen adalah bagaimana DPR bisa menyatu dulu untuk kemudian melayani pemerintah sehingga melahirkan kebijakan yang produktif bagi bangsa," kata Ida, Rabu (3/12).
Dikatakannya, jika membahas usulan DPD tentu akan makan waktu lama. Ini juga pelajaran penting bagi sebagian anggota DPD dari unsur partai politik, apalagi mereka yang sebelumnya jadi anggota DPR, di mana waktu di DPR tidak memposisikan DPD scara proporsional saat membahas agenda kebijakan terkait DPD.
"Posisi DPD dianggap tidak ada pengaruhnya, sehingga hanya buang-buang waktu jika dilibatkan. Sementara para anggota DPD menganggap diri penting, punya legitimasi sosial yang kuat," ungkap mantan senator asal Sulawesi Tenggara itu.
Dikatakan, legitimasi sosial tidak akan berarti apa-apa jika tidak memiliki basis legal yang kokoh, dan itulah posisi sulit DPD. Akibatnya sebagian anggota DPD merasa serba salah, atau sebagian hanya memanfaatkan posisi jabatan dengan segala seremonial dan anggaran negara yang dihabiskan.
"Termasuk sibuk menawarkan diri untuk dilibatkan dalam revisi UU MD3, di mana dalam prosesnya telah menghabisnya banyak anggaran. Bayangkan saja, meski ada kantor dan ruang kerja, namun pembahasan untuk masukan yang diabaikan (oleh DPR) itu harus dilakukan di hotel-hotel berbintang lima di luar Jakarta. Maka, saatnyalah pihak DPD mengevaluasi cara kerja," sarannya.
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), La Ode Ida mengatakan penolakan DPR terhadap usulan DPD terkait revisi UU MD3 hendaknya
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya