La Ode Tuding DPR Tak Paham Konsep Bikameral
Kamis, 30 Juni 2011 – 21:21 WIB
SURABAYA - Wakil Ketua DPD RI, La Ode Ida, menilai berbagai argumentasi yang diajukan partai politik (parpol) untuk mengulur-ulur waktu penguatan wewenang DPD melalui amandemen kelima UUD 45 pada akhirnya akan membuka tabir tentang ketidakpahaman parpol terhadap parlemen dengan sistem dua kamar (bikameral). "Padahal, dengan tidak berfungsinya check and balanced di parlemen, maka DPR sering menjadi sorotan publik terutama yang menyangkut dengan pendistribusian anggaran negara. Contoh terkini adalah soal Dana Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPID)," ungkap senator asal Sulawesi Tenggara itu.
"Alasan penolakan parpol terhadap wacana amandemen konstitusi sangat beragam. Keberagaman tersebut menunjukkan ketidak-tahuan partai politik soal peran dan wewenang parlemen dengan sistem dua kamar," ujar La Ode Ida saat tanpil sebagai pembicara seminar bertema "Lembaga DPD RI Sebagai Pemegang Hak untuk Menyuarakan Aspirasi dan Keterwakilan Daerah dalam Perspektif Fiqh" di ruang Self Acces Center, kampus IAIN Sunan Ampel, Surabaya Kamis (30/6).
Terlepas dari berbagai argumentasi DPR yang enggan merespon desakan amandemen yang diusung DPD, La Ode mengatakan bahwa substansi penolakan DPR hanya satu. Yaitu karena DPR belum secara bersungguh-sungguh mau untuk menghidupkan fungsi check and balances di parlemen Indonesia yang terdiri dari DPR dan DPD.
Baca Juga:
SURABAYA - Wakil Ketua DPD RI, La Ode Ida, menilai berbagai argumentasi yang diajukan partai politik (parpol) untuk mengulur-ulur waktu penguatan
BERITA TERKAIT
- Unggul di Berbagai Distrik, Kandidat MP3 Klaim Menang Pilkada Mimika 2024
- Ridwan Kamil Kalah di Quick Count, Tim Pemenangan Klaim Ada Kecurangan
- Relawan Manis Kabupaten Tangerang Ucapan Selamat ke Maesyal - Intan Menang Versi Hitung Cepat
- Ridwan Kamil Berharap Suara Dharma-Kun Jika Pilgub Jakarta 2 Putaran
- Pilgub Sulut 2024; Ketum GL Pro 08 Jims Charles Kawengian Ucapkan Selamat Atas Kemenangan YSK-Victory
- LSI Denny JA Belum Pastikan Pilgub Jakarta Bakal Berlangsung 2 Putaran