LA Sudah 7 Kali Menikah, Punya 10 Anak, Tetapi Masih Doyan Berbuat Terlarang, Astaga

jpnn.com, MATARAM - Seorang pria yang sudah tujuh kali menikah dan punya 10 anak di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berinisial LA, 51, ditangkap polisi karena berbuat terlarang.
Tukang sapu di areal Pertokoan Pasar Bertais, tersebut terungkap menjalankan bisnis peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Mataram Ajun Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Senin, mengatakan, peran LA terungkap dari hasil giat penangkapannya dengan barang bukti paketan sabu-sabu siap edar.
"Sejumlah klip plastik bening berisi sabu-sabu dengan berat kotor 25,34 gram, kami amankan dari hasil penggeledahan badan," kata Yogi.
Selain sabu-sabu, polisi menyita uang tunai Rp 2,3 juta yang diduga hasil penjualan narkoba. Telepon genggam milik LA juga disita dalam penangkapan, Minggu (19/12).
Dari pemeriksaan LA, terungkap bahwa dia bukan hanya berprofesi sebagai tukang sapu. Bahkan di tempat asalnya di Lingkungan Karang Rundun, Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, LA mengemban tugas sebagai ketua rukun tetangga (RT).
"Dia ini ketua RT di kampungnya," ucap Yogi.
Kemudian alasan LA menjual barang terlarang tersebut karena terpaksa. LA merasa pendapatan sebagai seorang tukang sapu, belum cukup untuk menafkahi hidup keluarganya.
Seorang pria yang sudah tujuh kali menikah dan punya 10 anak di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berinisial LA, 51, ditangkap polisi karena berbuat terlarang.
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Polisi Sebut Fachri Albar Ditangkap Sendirian di Rumahnya
- Artis Berinisial FA Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
- 91 CPNS dan 553 PPPK Mataram Formasi 2024 Terima SK, Begini Pesan Wali Kota Mohan
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman