LA Sudah 7 Kali Menikah, Punya 10 Anak, Tetapi Masih Doyan Berbuat Terlarang, Astaga
jpnn.com, MATARAM - Seorang pria yang sudah tujuh kali menikah dan punya 10 anak di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berinisial LA, 51, ditangkap polisi karena berbuat terlarang.
Tukang sapu di areal Pertokoan Pasar Bertais, tersebut terungkap menjalankan bisnis peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Mataram Ajun Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Senin, mengatakan, peran LA terungkap dari hasil giat penangkapannya dengan barang bukti paketan sabu-sabu siap edar.
"Sejumlah klip plastik bening berisi sabu-sabu dengan berat kotor 25,34 gram, kami amankan dari hasil penggeledahan badan," kata Yogi.
Selain sabu-sabu, polisi menyita uang tunai Rp 2,3 juta yang diduga hasil penjualan narkoba. Telepon genggam milik LA juga disita dalam penangkapan, Minggu (19/12).
Dari pemeriksaan LA, terungkap bahwa dia bukan hanya berprofesi sebagai tukang sapu. Bahkan di tempat asalnya di Lingkungan Karang Rundun, Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, LA mengemban tugas sebagai ketua rukun tetangga (RT).
"Dia ini ketua RT di kampungnya," ucap Yogi.
Kemudian alasan LA menjual barang terlarang tersebut karena terpaksa. LA merasa pendapatan sebagai seorang tukang sapu, belum cukup untuk menafkahi hidup keluarganya.
Seorang pria yang sudah tujuh kali menikah dan punya 10 anak di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berinisial LA, 51, ditangkap polisi karena berbuat terlarang.
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Andrew Andika: Pasti Menyesal, Namanya Apes, Kan Enggak Ada Yang Tahu