LA Sudah 7 Kali Menikah, Punya 10 Anak, Tetapi Masih Doyan Berbuat Terlarang, Astaga
Selasa, 21 Desember 2021 – 02:05 WIB
"Dia ini tujuh kali menikah, anaknya sepuluh. Itu jadi alasan dia jual sabu-sabu," katanya.
Yogi menegaskan LA telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 112 Ayat 2 dan atau Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.(antara/jpnn)
Seorang pria yang sudah tujuh kali menikah dan punya 10 anak di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berinisial LA, 51, ditangkap polisi karena berbuat terlarang.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Andrew Andika: Pasti Menyesal, Namanya Apes, Kan Enggak Ada Yang Tahu