LA Sudah 7 Kali Menikah, Punya 10 Anak, Tetapi Masih Doyan Berbuat Terlarang, Astaga
Selasa, 21 Desember 2021 – 02:05 WIB

Polisi mengambil keterangan tersangka peredaran sabu berinisial LA di ruang penyidik Satresnarkoba Polresta Mataram, NTB, Senin (20/12/2021). Foto: ANTARA/HO-Polresta Mataram
"Dia ini tujuh kali menikah, anaknya sepuluh. Itu jadi alasan dia jual sabu-sabu," katanya.
Yogi menegaskan LA telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 112 Ayat 2 dan atau Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.(antara/jpnn)
Seorang pria yang sudah tujuh kali menikah dan punya 10 anak di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berinisial LA, 51, ditangkap polisi karena berbuat terlarang.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Kemenag: 7 Calon Jemaah Haji Asal Kota Mataram Meninggal Dunia
- Irjen Hadi Gunawan: Di NTB Tidak Boleh Ada Geng Motor
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri