Laahh.... Nasabah Kehilangan Ratusan Juta di Rekening BRI
Jumat, 04 November 2016 – 10:59 WIB
“Dugaan tindak pidananya pencurian dengan pemberatan (Curat), pasal 363 KUHP Jo pasal 362 KUHP,” jelas Putra.
Kasat mengatakan, jajarannya telah melakukan beberapa langkah. Di antaranya, meminta keterangan pejabat BRI pusat.
“Kami ambil keterangan Syamsul Alam sebagai Pelaskana Divisi Sentra Operasi Bagian Pengawasan Transaksi dan Investigasi BRI Kantor Pusat,” ungkap Putra.
Putra menjelaskan, Syamsul Alam membenarkan pembobolan rekening nasabahnya.
Hal itu sesuai data pengaduan yang masuk ke BRI Ketapang oleh lima nasabah tersebut.
Pihak BRI juga mengaku telah menindaklanjuti laporan tersebut.
Mereka melakukan penelitian transaksi nasabah yang menjadi korban.
Kemudian mengonfirmasi langsung kronologis kejadian kepada korban.
PONTIANAK - Nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kalbar, khususnya di Kabupaten Landak, Ketapang dan Kota Pontianak resah. Mereka mengaku kehilangan
BERITA TERKAIT
- CPNS Kemenag Kalsel 2024: Formasi Guru Akidah Akhlak Paling Banyak Pelamar
- Pekerja Migran Meninggal di Suriah, Keluarga: Dianiaya Majikan
- Bhabinkamtibmas Polsek Senapelan Sampaikan Pesan Damai Pilkada 2024 ke Rumah-Rumah Warga
- Polres Rohul Gelar Doa Bersama, Jalin Ukhuwah dan Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada
- AKBP Kurnia Ajak Ulama dan Santri Jaga Keamanan-Ketertiban Jelang Pilkada di Meranti
- Alhamdulillah, Korban Kebakaran Pasar Karangkobar Terima Klaim Asuransi