Labamu Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Berikan Asuransi Khusus UMKM
jpnn.com, JAKARTA - Pertumbuhan UMKM terus meningkat dan menjadi penopang utama ekonomi nasional yang juga menyerap 97 persen tenaga kerja.
Kendati demikian, entitas UMKM tidak terlepas dari faktor risiko.
Apalagi, masih banyak pelaku UMKM yang kurang mendapatkan edukasi memadai mengenai perlunya perlindungan sebuah usaha.
Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2019 yang menunjukkan literasi asuransi masih berada di posisi 19,4 persen.
Melihat kondisi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan bersama Labamu menginisiasi kerja sama untuk ikut membantu memberikan solusi bagi pelaku UMKM.
Kerja sama tersebut dalam memberikan asuransi bagi UMKM didorong keinginan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pelaku usaha dan tenaga kerja UMKM.
Tujuan utamanya ialah untuk melindungi mereka dari risiko kecelakaan kerja, kematian, dan memberikan jaminan hari tua.
BPJS Ketenagakerjaan bersama Labamu menginisiasi kerja sama untuk ikut membantu memberikan solusi bagi pelaku UMKM melalui asuransi
- Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Agar Berorientasi Ekspor
- Ini Tujuan Bea Cukai Berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan UMKM di Indonesia
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini
- UMKM Stable Shoescare Perkuat Posisi di Industri Perawatan Fesyen Item
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Demi Keberlangsungan UMKM, Tarif PPh Seharusnya Diturunkan, Bukan Naik!