Labanan Dipisah dari Teluk Bayur Terganjal SE Mendagri
Kamis, 18 September 2014 – 06:31 WIB

Labanan Dipisah dari Teluk Bayur Terganjal SE Mendagri
"Sementara saat ini yang ada baru 5 kampung. Karena itu, perlu segera dilakukan pemekaran kampung, dalam waktu 5 tahun mendatang,"Â ujarnya.(*/sam/eff/fir)
TANJUNG REDEB - Pemekaran kecamatan atau pemekaran kampung belum bisa dilakukan. Pasalnya, hingga saat ini moratorium pemekaran yang disampaikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki