Labanan Dipisah dari Teluk Bayur Terganjal SE Mendagri

Labanan Dipisah dari Teluk Bayur Terganjal SE Mendagri
Labanan Dipisah dari Teluk Bayur Terganjal SE Mendagri

"Sementara saat ini yang ada baru 5 kampung. Karena itu, perlu segera dilakukan pemekaran kampung, dalam waktu 5 tahun mendatang," ujarnya.(*/sam/eff/fir)


TANJUNG REDEB - Pemekaran kecamatan atau pemekaran kampung belum bisa dilakukan. Pasalnya, hingga saat ini moratorium pemekaran yang disampaikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News