Label SNI Mudah Dipalsu

Label SNI Mudah Dipalsu
Label SNI Mudah Dipalsu
MADIUN - Reaksi atas peristiwa ledakan dan kebakaran di beberapa daerah yang bersumber dari tabung elpiji terus berlanjut. Setelah anggota DPRD Kabupaten Madiun melakukan sidak, giliran petugas Disperindagta, Satpol P, dan Polres setempat melakukan kegiatan serupa. Rabu (14/7) pagi ini, mereka mendatangi Stasiun Pengangkutan dan Pengisian Bluk Elpiji (SPPBE) Saradan. Beberapa agen pun juga disidak.

Hasil sidak hanya menemukan tabung elpiji rusak yang berjumlah 1.015 unit di SPBBE milik PT Madiun Elpiji, Saradan. Sedangkan indikasi pengoplosan pengisian elpiji tidak ditemukan. Sebab, di SPPBE itu hanya mengisi ulang tabung berkapasitas 3 kilogram. ""Tidak mungkin. Karena pengoplosan tidak bisa dilakukan kalau ukuran tabung sejenis,"" kata Kabid Perdagangan, Disperindagta Kabupaten Madiun, Agus Trisilo.

Pengoplosan yang terjadi, jelasnya, dengan memasukkan isi dari tabung 3 kilogram ke dalam tabung elpiji 12 kilogram. Di sisi lain, Agus mewanti-wanti warga lebih selektif membeli perlengkapan kompor gas. Untuk tabung misalnya, yang benar-benar SNI dengan berat kosongnya sekitar 5 kilogram. Maka, tegasnya, tabung dengan berat kosong jauh di bawah itu kemungkinan besar palsu. ""Ada label SNI belum jaminan kalau kualitas bagus,"" tandas dia.

Ke depan, lanjutnya, sosialisasi akan kembali dilakukan untuk menambah pengetahuan warga tentang ciri-ciri piranti kompor gas yang layak pakai. Selain itu, Disperindagta akan mengawasi peredaran piranti dari rangkaian kompor elpiji. Baik di SPPBE, agen, dan pengecer.

MADIUN - Reaksi atas peristiwa ledakan dan kebakaran di beberapa daerah yang bersumber dari tabung elpiji terus berlanjut. Setelah anggota DPRD Kabupaten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News