Label ‘Internasional’ Omni Diragukan
Senin, 08 Juni 2009 – 16:58 WIB
JAKARTA - Komisi IX DPR RI meragukan label ‘internasional’ yang disandang RS Omni Internatinoal Tangerang. DPR justru mengusulkan agar ijin operasi RS yang banyak diberitakan akibat kasus Prita Mulyasari itu dicabut.
“Label internasional yang tertera di nama RS Omni atas rekomendasi siapa? Pasalnya, ketika masalah ini dikonfirmasi kepada Depkes, pihak Depkes angkat tangan dan juga mempertanyakan mengenai label ‘internasional’ tersebut,” ucap anggota Komisi IX Bidang Kesehatan, Max Sopacua di dalam rapat dengar pendapat Komisi IX dengan RS Omni Internasional, Senin (8/6).
Mantan presenteer acara olah raga di TVRI itu menambahkan, komisi IX DPR RI meminta Omni untuk menjelaskan dari mana label internasional yang didapat sementara pelayanannya tidak sesuai. "Kalau tidak jelas, lebih baik kita tutup saja (RS Omni Internasional)," tegasnya.
Sementara itu, Max sempat menjelaskan adanya persoalan pelayanan Omni terhadap pasien. “Baru Prita yang menjadi pahlawan dan berani untuk membuat surat terbuka, karena pasien yang lain tidak ada yang berani. Tetapi dengan ini, akhirnya dapat membuka tabir bahwa layanan kesehatan Omni tidak sesuai dengan kebijakan,” paparnya.
JAKARTA - Komisi IX DPR RI meragukan label ‘internasional’ yang disandang RS Omni Internatinoal Tangerang. DPR justru mengusulkan agar
BERITA TERKAIT
- Kaltim Raih Tiga Penghargaan pada Ajang APBD Award 2024
- Polri Dinilai Penuhi Perlindungan Kelompok Rentan yang Berhadapan dengan Hukum
- Pleidoi Dirut RBT dalam Kasus Korupsi Timah, Mengaku Hidupnya Sial
- Mentrans Iftitah: PATRI Bisa Berkolaborasi Membangun Negeri
- J&T Cargo Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Sukabumi dan Cianjur
- Tantangan Baru Gubernur Jakarta Terpilih Menangani Polusi Udara