Labfor Polri akan Mendampingi Komnas HAM Mengecek TKP Pembunuhan Brigadir J
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Rencananya, pengecekan itu akan dilakukan oleh Komnas HAM pada Senin (15/8).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan informasi rencana pengecekan TKP Duren Tiga oleh Komnas HAM.
Dia mengatakan bahwa Komnas HAM akan didampingi oleh Laboratorium Forensik (Labfor) Polri, Inafis, dan dokter dari kepolisian.
"Infonya begitu, nanti didampingi Labfor, Inafis, dan dokter kepolisian. Cuma waktunya menunggu "update" lagi," ujar Irjen Dedi, Minggu (14/8).
Sebelumnya, Komnas HAM menemukan adanya indikasi kuat terjadinya pelanggaran HAM dalam kasus kematian Brigadir J, khususnya yang mengarah pada obstruction of justice" atau upaya penghambatan penegakan hukum.
"Makanya salah satu fokus kami, misalnya soal 'obstruction of justice' dalam konteks kepolisian itu perusakan tempat kejadian perkara," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Kamis (11/8).
Dia mengatakan Komnas HAM mendalami dan memperhatikan terkait "obstruction of justice" dalam kasus tersebut. Sebab apabila ditemukan, hal itu merupakan bagian dari pelanggaran HAM.
Labfor Polri, Inafis, dan dokter kepolisian akan mendampingi Komnas HAM melakukan pengecekan TKP pembunuhan Brigadir J.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral