Labora Urusan Kemenkumham, Polri Ogah Disalahkan

jpnn.com - JAKARTA - Kasus kaburnya Labora Sitorus dari upaya pemenjaraan membuat tudingan miring mengarah ke kepolisian. Sebab, Polri dianggap tak serius membantu proses pemindahan atas mantan polisi yang menjadi terpidana kasus pembalakan liar, penimbunan bahan bakar minyak dan tindak pidana pencucian uang itu.
Namun, Mabes Polri tak mau dianggap sebagai biang kaburnya Labora yang dini hari tadi menyerahkan diri setelah buron selama tiga hari di Papua Barat. Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen (Pol) Agus Rianto, polisi sudah tidak memiliki kewenangan lagi dalam kasus Labora.
Agus menegaskan, status Labora adalah terpidana yang menjadi tanggung jawab Kementerian Hukum dan HAM. "Dalam hal ini lapas karena status yang bersangkutan sudah merupakan narapidana. Berarti kan tanggung jawab ada di teman-teman Kemenkumham. dalam hal ini lapas," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/3).
Dia melanjutkan, Polri hanya membantu pihak lapas dengan menyediakan personel untuk membantu proses pengamanan. Namun, polisi tak berwenang soal lapas yang akan menjadi tempat pemenjaraan Labora.
"Apakah mau ke Jakarta atau bagaimana, tentunya beliaulah (Kementerian Hukum dan HAM, red) yang lebih kompeten untuk menjawab. Polri siap memberikan bantuan dukungan sepenuhnya," pungkasnya.(mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus