Laboratorium Cybercrime Bareskrim Polri Jadi yang Terbesar Se-Asia
Gabungkan Kecanggihan Alat dan Insting Reserse
Rabu, 02 Mei 2012 – 00:02 WIB

SUPERCANGGIH : Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Sutarman di depan ruang server cybercrime lantai empat Bareskrim Polri Rabu (25/04) malam. Foto : Dhimas Ginanjar/Jawa Pos
Penipuan kartu kredit, situs video porno, atau ancaman bom dengan SMS kini bisa dilacak hanya dalam hitungan menit oleh polisi. Dari ruang steril di lantai 4 gedung Bareskrim Mabes Polri, operasi dikendalikan oleh para jagoan cyber.
PELATARAN Mabes Polri sudah sepi. Jam dinding di ruang kerja Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Sutarman bergerak pelan mendekati angka 8. Namun, jenderal kelahiran Solo, Jateng, itu belum beranjak dari kursinya. "Bapak sering pulang larut, sampai jam 10 malam," bisik staf pribadi Sutarman kepada Jawa Pos Rabu malam lalu (25/4).
RIDLWAN, AGUNG PUTU, DHIMAS G., Jakarta
Baca Juga:
Sejurus kemudian, Sutarman menyambut dengan ramah. Jenderal bintang tiga itu tersenyum dan memberikan isyarat untuk menunggu. Dia masih sibuk menandatangani berkas-berkas di map merah dengan segel bertulisan "Segera" dan "Rahasia".
Sekitar sepuluh menit, mantan Kapolrestabes Surabaya itu berdiri, lalu menjabat tangan dengan akrab. "Biasa saja, kita bekerja tiap hari memang harus dituntaskan. Sampai malam ya nggak apa-apa," katanya.
Penipuan kartu kredit, situs video porno, atau ancaman bom dengan SMS kini bisa dilacak hanya dalam hitungan menit oleh polisi. Dari ruang steril
BERITA TERKAIT
- Musala Al-Kautsar di Tepi Musi, Destinasi Wisata Religi Warisan Keturunan Wali
- Saat Hati Bhayangkara Sentuh Kalbu Yatim Piatu di Indragiri Hulu
- Kontroversi Rencana Penamaan Jalan Pramoedya Ananta Toer, Apresiasi Terhalang Stigma Kiri
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Petani Muda Al Fansuri Menuangkan Keresahan Melalui Buku Berjudul Agrikultur Progresif
- Setahun Badan Karantina Indonesia, Bayi yang Bertekad Meraksasa demi Menjaga Pertahanan Negara