Laboratorium Sabu Digerebek Polisi
Kamis, 10 Mei 2012 – 00:46 WIB
Dalam kurun waktu sebulan, tersangka RH yang mengaku bekerja seorang diri ini mampu memproduki 60 gram sabu kualitas terbaik. "Tersangka RH mampu memproduksi sabu sebanyak 60 gram tiap bulannya. Omzet bisnis narkoba yang diraih tersangka pun mencapai Rp 200 juta rupiah," jelasnya.
Baca Juga:
Meski demikian, petugas tidak begitu saja percaya, tidak mungkin pria yang sudah dibuntuti selama satu bulan tersebut melakukan produksi dan peredaran narkoba seorang diri. Oleh karenanya, petugas mengamankan istri tersangka yang baru enam bulan tinggal di Perumahan Citra 2 tersebut.
Petugas akan memeriksa apakah istri tersangka mengetahui dan terkait dengan bisnis suaminya. "Istrinya masih kami periksa," katanya.
Dalam operasi penggerebekan itu, petugas menyita barang bukti berupa puluhan liter cairan kimia seperti alkhohol, xylient, dan asefton. Selain itu, petugas juga menyita tabung suling serta alat pemisah dan pengering dari laboratorium tersangka. "Itu bahan dan barang yang digunakan oleh tersangka untuk memproduksi sabu," kata Suntana.
PEREDARAN narkoba jenis sabu di wilayah hukum Jakarta Barat kian menghawatirkan. Dengan segala cara para pelaku melakukan peredaran barang haram
BERITA TERKAIT
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim