Lacak Nazaruddin, KPK Telusuri Apartemen di Singapura
Kamis, 23 Juni 2011 – 15:16 WIB
JAKARTA- Mantan Bendaharawan Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin tak juga memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk menghadirkan anak buah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di partai berlambang bintang mercy itu, KPK akan menelusuri apartemen di Singapura. "Kita sudah siapkan pemanggilannya. Nanti pada saat yang tepat akan kita sampaikan," tegas Busyro.
"Kita terus menelusuri dan mencari alamatnya. Di Singapura kan banyak apartemen juga," kata Ketua KPK, Busyro Muqoddas kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/6).
Busyro juga menyebutkan KPK sedang mencari cara yang tepat untuk memanggil paksa M Nazaruddin. Sebab pengusaha muda sangat diperlukan kehadirannya untuk dimintai keterangan dalam kasus suap pembangunan Wisma Atlet terhadap Sesmonpora, Wafid Muharram.
Baca Juga:
JAKARTA- Mantan Bendaharawan Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin tak juga memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk menghadirkan
BERITA TERKAIT
- Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024 Harus Mencamkan Kalimat Pak Dedy
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Hal Mengejutkan, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main, Bisa Mundur Jika Ingin
- Honorer Tua Gagal Seleksi PPPK 2024 Sudah jadi Isu Nasional
- Jasa Marga Operasikan 1.286 Km Tol Untuk Dukung Program Asta Cita
- Pemkab Sleman Kendalikan Laju Penularan Virus PMK
- Dukung Pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri, PP GPA Singgung Keseriusan Penegakan Hukum