Lacak Nazaruddin, KPK Telusuri Apartemen di Singapura
Kamis, 23 Juni 2011 – 15:16 WIB

Lacak Nazaruddin, KPK Telusuri Apartemen di Singapura
Busyro mengaku yang menjadi kendala dalam penjemputan paksa ini adalah sulitnya mencari tempat tinggal yang jelas Nazaruddin saat ini di Singapura. "Kesulitannya di masalah teknis, ya alamat Nazaruddin itu. Sampai hari ini belum diketahui," tambahnya.
Ditambahkan, KPK belum menaikkan status Nazaruddin dar saksi menjadi tersangka. Sehingga sampai saat ini KPK hanya bisa sebatas monitoring. "Dia kan belum tersangka. Monitoring dulu lah," tutupnya.(gel/jpnn)
JAKARTA- Mantan Bendaharawan Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin tak juga memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk menghadirkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah