Lacak Nazaruddin, KPK Telusuri Apartemen di Singapura
Kamis, 23 Juni 2011 – 15:16 WIB
Busyro mengaku yang menjadi kendala dalam penjemputan paksa ini adalah sulitnya mencari tempat tinggal yang jelas Nazaruddin saat ini di Singapura. "Kesulitannya di masalah teknis, ya alamat Nazaruddin itu. Sampai hari ini belum diketahui," tambahnya.
Ditambahkan, KPK belum menaikkan status Nazaruddin dar saksi menjadi tersangka. Sehingga sampai saat ini KPK hanya bisa sebatas monitoring. "Dia kan belum tersangka. Monitoring dulu lah," tutupnya.(gel/jpnn)
JAKARTA- Mantan Bendaharawan Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin tak juga memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk menghadirkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Angin Segar dari Prof Zudan buat Honorer, tetap Jangan Sepelekan Database BKN, Mantap
- Akademisi Kritik Pola Komunikasi Pemerintah Soal Pagar Laut, Muncul Kesan Tidak Tegas
- Waka MPR Dorong Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Influsif Harus Segera Diwujudkan
- Puluhan Warga Keracunan Makanan di Ponorogo, 1 Orang Meninggal, Polisi Turun Tangan
- Gaungkan Kebijakan Efisiensi Anggaran, Istana Tetap Gelar Retret Kepala Daerah, Ini Alasannya
- Versi Mensesneg, Retret Kepala Daerah Tidak Pakai Dana Pribadi Prabowo