Lacak Nazaruddin, KPK Telusuri Apartemen di Singapura

Lacak Nazaruddin, KPK Telusuri Apartemen di Singapura
Lacak Nazaruddin, KPK Telusuri Apartemen di Singapura
Busyro mengaku yang menjadi kendala dalam penjemputan paksa ini adalah sulitnya mencari tempat tinggal yang jelas Nazaruddin saat ini di Singapura. "Kesulitannya di masalah teknis, ya alamat Nazaruddin itu. Sampai hari ini belum diketahui," tambahnya.

Ditambahkan, KPK belum menaikkan status Nazaruddin dar saksi menjadi tersangka. Sehingga sampai saat ini KPK hanya bisa sebatas monitoring. "Dia kan belum tersangka. Monitoring dulu lah," tutupnya.(gel/jpnn)

JAKARTA- Mantan Bendaharawan Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin tak juga memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk menghadirkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News