Lacak Penyebaran Corona, Indonesia Kembangkan Aplikasi PeduliLindungi
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menyatakan aplikasi buatan dalam negeri untuk melacak penyebaran virus corona baru COVID-19 dinamai PeduliLindungi, bukan TraceTogether seperti yang sebelumnya diumumkan.
"Itu nama nasionalnya," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ahmad M. Ramli, saat dihubungi ANTARA, Jumat (27/3).
Nama PeduliLindungi dipilih agar masyarakat lebih mudah memahami dan tercipta semangat untuk saling peduli dan melindungi saat kondisi darurat virus corona seperti sekarang ini.
Cara kerja PeduliLindungi sama seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, dipasang di ponsel orang yang positif terjangkit COVID-19. Aplikasi ini memiliki fitur tracking, pelacakan, dapat melihat "log" pergerakan orang yang positif terinfeksi virus corona selama 14 hari ke belakang.
Berdasarkan hasil tracking dan tracing (penelusuran), aplikasi akan memberikan peringatan kepada nomor-nomor ponsel yang berada di sekitar pasien positif COVID-19 untuk segera melakukan protokol Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Menurut Ramli, masyarakat umum nantinya juga bisa memasang aplikasi tersebut di ponsel mereka.
Belum dijelaskan siapa saja yang terlibat mengembangkan aplikasi ini, namun, Kominfo sepenuhnya dikembangkan di dalam negeri. Sebelumnya, pemerintah menyatakan aplikasi dikembangkan oleh operator telekomunikasi.
Aplikasi ini akan terhubung ke berbagai operator seluler untuk menghasilkan visualisasi yang sama.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menyatakan aplikasi buatan dalam negeri untuk melacak penyebaran virus corona baru COVID-19 dinamai PeduliLindungi.
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kejagung Beri Penjelasan Soal Video Viral Terkait Stafsus Budi Arie
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Eks Anak Buahnya Disikat Polisi terkait Situs Judi, Budi Arie Berkata Begini
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!