Lacak, Siapa Pembuat Testimoni Tertulis Gayus!
Rabu, 19 Januari 2011 – 20:23 WIB
JAKARTA-Testimoni Gayus Tambunan yang disampaikan usai sidang putusan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/1), perlu diklarifikasi. Demikian diungkapkan Bambang Widjojanto usai bertandang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan R Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (19/1).
“Karena sudah disiapkan sebelumnya dan tertulis, jadi perlu ditanyakan, apakah Gayus yang bikin atau ada pihak lain,” ujar mantan praktisi hukum yang pernah menjadi calon Ketua KPK ini. Hampir lima jam Bambang bersilaturahmi ke KPK, yang dimulai dari pukul 14.00 wib.
Mengenai kebenaran testimoni Gayus, Bambang mengatakan hal itu tentu perlu diuji. Mulai dari penekanan oleh personil Satgas Mafia Hukum Deny Indrayana, keterlibatan agen CIA, penyeburan keterlibatan petinggi Direktorat Pajak, dan sejumlah pernyataan lainnya yang diutarakan terpidana penggelapan pajak yang divonis tujuh tahun penjara hari ini tersebut. “Benar apa tidak, kan Gayus yang tahu,” ungkapnya menambahkan.
Karena itu, imbuh Bambang, mestinya Deny Indrayana dan anggota Satgas Mafia Hukum tidak cukup hanya memberikan paparan bantahan atas testimoni Gayus. Justru yang dibutuhkan oleh masyarakat atau publik saat ini adalah penjelasan secara rinci tentang duduk persoalan yang sebenarnya seperti apa mengenai runyamnya penegakan hukum dengan Gayus sebagai aktornya. “Kalau hanya saling bantah, tidak akan pernah selesai,” tandasnya. (mur/jpnn)
JAKARTA-Testimoni Gayus Tambunan yang disampaikan usai sidang putusan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/1), perlu diklarifikasi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya