Lacak TKA Ilegal Hanya Andalkan Laporan

Lacak TKA Ilegal Hanya Andalkan Laporan
Tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Penyesuaian yang diatur di UU Pemda tersebut diyakini akan memperkuat sistem pengawasan. ”(Pengawas) yang di daerah-daerah jumlahnya masih dihitung, ini masih proses,” imbuhnya. (tyo/bil/idr)

 

 


JPNN.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) paling disorot lantaran dianggap tidak maksimal menjalankan fungsi pengawasan tenaga kerja asing


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News