Ladang Ganja 1,5 Hektare Ini Milik Siapa?

Ladang Ganja 1,5 Hektare Ini Milik Siapa?
Penemuan ladang ganja oleh petugas Polsek Kota Padang, Jumat (8/10/2021) lalu. ANTARA/HO-Dok. Polres Rejang Lebong

jpnn.com, REJANG LEBONG - Petugas Polsek Kota Padang menemukan ladang ganja seluas 1,5 hektare di dalam Hutan Lindung Bukit Balai Rejang, Desa Sukamerindu, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Rejang Lebong, Bengkulu.

Saat melakukan penggerebekan pada Jumat (8/10) lalu, polisi tidak menemukan pemilik lahan.

Kapolsek Kota Padang Iptu M Zuhdi mengatakan pihaknya belum bisa menemukan keberadaan tersangkanya kendati identitas pemiliknya sudah diketahui.

"Saat ini kami sedang melakukan pengejaran terhadap tersangkanya, identitasnya sudah kami ketahui. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kami amankan," kata Iptu M Zuhdi saat dihubungi, Senin.

Dia menjelaskan penemuan ladang ganja seluas 1,5 hektare yang berisi 700 batang tanaman ganja dengan ketinggian rata-rata dua meter tersebut, dilakukan pihaknya dengan cara berjalan kaki hingga 12 jam.

Petugas Polsek Kota Padang kemudian melakukan pemusnahan tanaman ganja ini dengan cara dicabut dan ditumpuk dalam pondok pemilik lahan, dan selanjutnya dibakar. Sedangkan 35 batang lainnya disisakan sebagai barang bukti. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Petugas kepolisian menemukan ladang ganja seluas 1,5 hektare di antara perkebunan kopi.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News