Ladang Ganja di Cianjur Sudah Pernah Dipanen, Sebegini Banyaknya, Edan
jpnn.com, CIANJUR - Ladang ganja seluas sepuluh hektare di Gunung Karuhun, Kecamatan Campaka, Cianjur, Jawa Barat sudah pernah dipanen tersangka dengan berat tiga kilogram.
Tersangka H (27) yang ditangkap di tempat persembunyiannya di Tangerang-Banten mengatakan sudah pernah memanen ganja.
"Setelah ganja yang diuji coba berhasil ditanam, tersangka bersama dengan DPO lainnya, melakukan penanaman lebih banyak dengan luas ladang ganja hingga sepuluh hektare. Tersangka H hanya menyiapkan bibit dan menanam, sedangkan penjualan bagian tersangka lain," kata Kasatnarkoba Polres Cianjur AKP Maruf Murdianto, Jumat.
Pihaknya akan terus mengembangkan dan mendalami kasus tersebut serta menangkap lima orang tersangka lainnya yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Cianjur.
Kelima tersangka lainnya memiliki tugas masing-masing termasuk menjual ganja ke bandar.
Hingga saat ini, pihaknya bersama tim gabungan Perhutani Cianjur terus melakukan pengawasan dan pemantauan di hutan lindung milik pemerintah agar tidak dijadikan lahan untuk menanam ganja atau tanaman terlarang lainnya.
"Kami akan tangkap secepatnya karena identitas kelima orang tersangka lainnya sudah kami kantongi dan sedang dalam pengejaran petugas," katanya.
Seperti diberitakan, Polres Cianjur menetapkan H sebagai tersangka pemilik ladang ganja seluas 10 hektare yang ditanam di sejumlah lokasi berbeda.
Hanya satu orang yang ditangkap polisi sebagai tersangka atas kepemilikan sepuluh hektare ladang ganja.
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor