Ladang Ganja di Kaki Gunung Guntur Garut, Begini Kata Polisi

Ladang Ganja di Kaki Gunung Guntur Garut, Begini Kata Polisi
Petugas membersihkan tanaman ganja yang tumbuh di lahan BKSDA Gunung Guntur, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (19/1/2020) malam. Foto: ANTARA/HO Polsek Tarogong Kaler

jpnn.com, GARUT - Polisi masih memburu pelaku penanam pohon ganja di lahan hutan kawasan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Gunung Guntur, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Untuk kepemilikan, kami sedang melakukan penyelidikan yang intensif," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut AKP Cepi Hermawan, Minggu.

Cepi menuturkan, pihaknya saat ini baru mengamankan 30 pohon ganja usia tanam sekitar dua bulan yang diambil dari areal hutan Gunung Guntur.

Polisi juga telah meminta keterangan saksi di sekitar tempat kejadian perkara. "Jadi belum mengarah siapa pemilik dan yang menanam pohon itu," ucapnya.

Ia menyampaikan, berdasarkan hasil tes secara manual dinyatakan sebesar 70 persen jenis tanaman ganja.

Namun, agar lebih akurat, kata dia, tanaman ganja itu akan diperiksa kembali oleh Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri.

"70 persen dipastikan tanaman ganja, namun kami mau memastikan secara pasti ke Puslabfor Polri," ujarnya.

Sebelumnya, warga yang sedang memburu di hutan menemukan sejumlah pohon ganja yang tumbuh di kaki Gunung Guntur Blok Cilengsing atau Blok Batu Bilik, Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler, Rabu (15/1).

Polisi masih memburu pelaku penanam pohon ganja di lahan hutan kawasan BKSDA Gunung Guntur Garut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News