Ladang Ganja Seluas 5 Hektare di Gayo Lues Dimusnahkan, Brigjen Roy Hardi Berpesan Tegas
jpnn.com, BANDA ACEH - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan 20 ribu batang ganja di atas lahan seluas lima hektare di Kabupaten Gayo Lues, Aceh.
Puluhan ribu batang ganja itu dicabut kemudian dibakar.
Pemusnahan itu melibatkan 143 personel gabungan BNN, TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Gayo Lues.
Ladang ganja tersebut berada di kawasan Hutan Lindung Pegunungan Leuser, masuk wilayah Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues.
Jarak ladang itu sekitar enam jam berjalan kaki.
Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan mengatakan lima hektare ladang ganja tersebut ditemukan pada Senin (23/5).
Pemusnahan dilakukan pada Selasa (31/5).
“Ladang ganja tersebut berada di ketinggian 1.660 meter hingga 1.715 meter," katanya dalam keterangan tertulis diterima di Banda Aceh, Rabu (1/6).
Ladang ganja seluas lima hektare di Gayo Lues, Aceh, dimusnahkan. Brigjen Boy Hardi memberi pesan tegas untuk masyarakat.
- Sopir Truk Kecelakaan Maut yang Tewaskan 5 Orang di Pidie Ditetapkan sebagai Tersangka
- 12 Pelaku Tawuran di Sawah Besar pada Malam Tahun Baru Ditangkap Polisi
- 5 Orang Meninggal dalam Kecelakaan Truk, Mobil, dan Motor
- Waspada Peredaran Jamu Kunyit Narkoba
- Wanita 44 Tahun Nekat Belanja di Mal Pakai Uang Palsu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi