Ladang Ganja Seluas 5 Hektare di Gayo Lues Dimusnahkan, Brigjen Roy Hardi Berpesan Tegas

Ladang Ganja Seluas 5 Hektare di Gayo Lues Dimusnahkan, Brigjen Roy Hardi Berpesan Tegas
Prajurit TNI membakar tanaman ganja dalam pemusnahan di Gayo Lues, Aceh, Selasa (31/5/2022). ANTARA/HO/Humas BNN

jpnn.com, BANDA ACEH - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan 20 ribu batang ganja di atas lahan seluas lima hektare di Kabupaten Gayo Lues, Aceh. 

Puluhan ribu batang ganja itu dicabut kemudian dibakar. 

Pemusnahan itu melibatkan 143 personel gabungan BNN, TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Gayo Lues. 

Ladang ganja tersebut berada di kawasan Hutan Lindung Pegunungan Leuser, masuk wilayah Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues. 

Jarak ladang itu sekitar enam jam berjalan kaki.

Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan mengatakan lima hektare ladang ganja tersebut ditemukan pada Senin (23/5).

Pemusnahan dilakukan pada Selasa (31/5). 

“Ladang ganja tersebut berada di ketinggian 1.660 meter hingga 1.715 meter," katanya dalam keterangan tertulis diterima di Banda Aceh, Rabu (1/6).

Ladang ganja seluas lima hektare di Gayo Lues, Aceh, dimusnahkan. Brigjen Boy Hardi memberi pesan tegas untuk masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News