Ladang Minyak Mentah Di Sawah Warga
PT PPE Siap Kelola Minyak Jonggol
Selasa, 31 Juli 2012 – 08:21 WIB
JONGGOL- Keberadaan ladang minyak baru di RT 04/03, Kampung Balekambang, Desa Balekambang, Kecamatan Jonggol menuai banyak perhatian masyarakat. Tak terkecuali, PT Prayoga Pertambangan Energi (PPE). Dalam waktu dekat, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Bogor ini bakal meninjau ke lokasi ladang minyak tersebut. Sembari berjalan, siap berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melancarkan niatnya. Menurut Radjab, PT PPE memungkinkan untuk mengekploitasi lahan minyak itu, karena masuk dalam salah satu satu unit bisnisnya. “Minggu depan saya bersama tim segera meninjau lokasi. Kami juga akan berkoordinasi dengan pusat (Kemen ESDM) untuk eksplorasinya,” ungkapnya.
Hal tersebut diungkapkan, Direktur Utama PT Prayoga Pertambangan, Radjab Tampubolon, kemarin. Radjab menjelaskan, akan segera menurunkan tim untuk meninjau dan memeriksa kandungan minyak di dua lubang baru, plus lubang pertama yang terletak di RT 02/04, Kampung Malimping, Desa Balekambang.
Baca Juga:
Ia menambahkan, dari data yang ia dapatkan, lubang pertama sudah dibeli salah satu perusahaan besar. Perusahaan besar merasa lubang tidak mendatangkan keuntungan karena perusahaan besar membutuhkan volume minyak dalam jumlah yang banyak. “Mereka (perusahaan besar, red) biasanya butuh partai besar,” ujarnya kepada Radar Bogor (Group JPNN).
Baca Juga:
JONGGOL- Keberadaan ladang minyak baru di RT 04/03, Kampung Balekambang, Desa Balekambang, Kecamatan Jonggol menuai banyak perhatian masyarakat.
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius