Ladeni Fahri, Presiden PKS Siap Kapan pun Dipanggil Polisi

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (29/3). Dia menjadi terlapor kasus pencemaran nama baik terhadap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Sohibul hanya dimintai keterangan sebentar pada pemeriksaan perdana hari ini. Bahkan, prosesnya tak sampai 30 menit.
Kuasa hukum Sohibul, Indra mengatakan, kliennya sudah siap menghadapi proses hukum. Kalau nanti penyidik memanggil lagi, Sohibul siap hadir kembali.
“Kalau ada pemanggilan, tentu lagi-lagi komitmen warga negara yang baik beliau akan mengikuti proses," ujar Indra di Polda Metro Jaya, Kamis (29/3).
Meski demikian Indra memastikan kliennya tak melakukan perbuatan sebagaimana tuduhan Fahri. Karena itu, Sohibul juga sudah memegang dokumen untuk membela diri dari tuduhan mantan wakil sekretaris jenderal PKS itu.
"Nanti proses hukum akan berjalan dan kami siap dengan segala bukti pembelaan, argumen yang telah kami siapkan sedemikian rupa,” sambung dia.
Sebelumnya Fahri Hamzah memolisikan Sohibul atas dasar dugaan pencemaran nama baik. Laporan Fahri teregistrasi dengan nomor: LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.(mg1/jpnn)
Presiden PKS Sohibul Iman telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini sebagai terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Fahri Hamzah.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Yanuar Arif Melepas Ribuan Peserta Program Mudik Gratis dengan Kereta Api
- PKS Ajak Yatim, Piatu, & Duafa Belanja Baju Lebaran Gratis
- Anis Byarwati Minta Pemerintah Waspada pada Angka Deflasi Tahunan
- Legislator PKS Sebut Hak Pekerja PT Sritex Bisa Segera Dipenuhi
- Rahmat Saleh Mendorong BPN Aktif Menyosialisasikan Sertifikat Elektronik
- Rahmat Saleh Ingatkan Pemerintah Soal Anggaran Pengamanan PSU