LADI Didorong Lebih Proaktif Edukasi Doping ke Atlet dan Pengurus Cabor
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian meminta Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) agar lebih proaktif memberi edukasi kepada masyarakat terutama para atlet tentang makanan dan minuman yang masuk kategori doping.
“Edukasi LADI penting agar masyarakat tahu antidoping. Semua pengurus cabang olahraga harus mengerti, ini masuk kategori doping atau tidak,” kata Hetifah melalui keterangan yang diterima Selasa (9/11).
Hetifah mengingatkan banyak aturan baru yang mungkin sudah dirilis WADA bagi dunia olahraga.
Karena itu, dia menyarankan LADI untuk terus mengakses informasi mutakhir WADA agar bisa mengetahui persoalan antidoping.
Menurutnya, di sinilah pentingnya edukasi yang dilakukan LADI ke semua cabang olahraga nasional.
Anggota DPR dari Dapil Kalimantan Timur itu juga menyampaikan keinginan LADI menjadi lembaga independen bisa terealisir.
Namun, dia tetap mengingatkan agar pemerintah tak boleh kehilangan akses pengawasan terhadap LADI.
"Walaupun LADI independen, tapi pemerintah harus mengetahui fakta-fakta yang sebenarnya. Jangan sampai pemerintah menganggap semuanya berjalan baik. Padahal banyak hal yang harus dibemahi," harap politisi Partai Golkar tersebut.
Dia menambahkan keinginan LADI untuk disebut nomenklaturnya dalam RUU Sistem Keolahragaan Nasional bisa dipahami dan didukung Komisi X DPR.
Hanya menurut Hetifaf harus ada yang mengawasi LADI secara resmi. Pengawasanya bisa Kemenpora, Kemenkes, atau institusi lain yang ditunjuk pemerintah.
Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menyampaikan edukasi LADI penting agar masyarakat tahu tentang doping.
- KPK Ancam Jemput Paksa Anggota DPR Fraksi Gerindra Ini
- Dua Anggota DPR RI Menggugat Cak Imin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ada Apa?
- Tanggapi Polemik Rancangan Permenkes Kemasan Seragam, DPR: Lindungi Tenaga Kerja dan Petani Tembakau
- Puji Roadmap Telkom Indonesia di Raker Komisi VI, Legislator PKS: Paling Lengkap & Bagus
- Rapat Bareng Baleg, DMFI Usul DPR Bisa Bahas RUU Pelarangan Perdagangan Daging Kucing
- Mahfudz: Kesejahteraan Dosen Sudah Seharusnya Diperjuangkan