Ladies, Ketahui Pemeriksaan IHK pada Kanker Payudara

Ladies, Ketahui Pemeriksaan IHK pada Kanker Payudara
Perempuan rentan terkena kanker payudara (Ilustrasi). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wanita dianjurkan untuk rutin melakukan Pemeriksaan Payudara Sendiri (SADARI), serta Pemeriksaan Payudara Klinis (SADANIS) melalui USG payudara dan mammografi.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia merekomendasikan wanita berusia 30 tahun ke atas untuk melakukan pemeriksaan rutin setiap 1-3 tahun sekali sebagai bagian dari upaya deteksi dini.

Melalui deteksi dini, kanker dapat diidentifikasi lebih cepat, sehingga memungkinkan intervensi medis yang lebih efektif.

Lalu bagaimana jika Anda terindikasi memiliki tanda-tanda kanker payudara?

Lalu apa saja pemeriksaan lanjutan yang sebaiknya dilakukan?

Internist-Hematologist Oncologist MRCC Siloam Hospital, Dr. dr. Jeffry Beta Tenggara menjelaskan dalam konteks kanker payudara, biopsi yang diikuti dengan pemeriksaan imunohistokimia (IHK) berperan penting dalam meningkatkan akurasi diagnosis.

Pemeriksaan ini memungkinkan ahli patologi anatomi mengidentifikasi subtipe molekuler kanker payudara secara lebih spesifik. Dengan demikian, IHK membantu dokter dalam menentukan rencana pengobatan yang lebih tepat, menyesuaikan terapi berdasarkan kategori kanker, dan memberikan kombinasi pengobatan yang lebih spesifik serta efektif.

Kanker payudara umumnya diklasifikasikan berdasarkan analisis imunohistokimia (IHK), yang menilai ekspresi reseptor hormon seperti estrogen (ER), progesteron (PR), serta faktor pertumbuhan epidermal manusia (HER2).

Melalui deteksi dini, kanker dapat diidentifikasi lebih cepat, sehingga memungkinkan intervensi medis yang lebih efektif.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News