LADK Cagub-Cawagub Sumsel 2024: HDCU Rp 50 Juta, E-RA & Matahati Rp 1 Juta
Kamis, 10 Oktober 2024 – 13:25 WIB

Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya. Foto: Cuci Hati/JPNN.com.
"Tim akuntan publik akan audit ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan dana kampanye masing-masing paslon apakah sudah sesuai dengan laporan yang disampaikan ke KPU," kata Andika. (mcr35/jpnn)
Tiga pasangan cagub-cawagub Sumsel sudah melaporkan LADK ke KPU Sumsel. Berapa dana awal masing-masing paslon?
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu
- Pantau Langsung PSU Pilkada Siak, Irjen Herry: Kami Kawal Keamanan hingga Tuntas
- Wamendagri Ribka Tegaskan Kabupaten Magetan Siap Laksanakan PSU
- Mendagri Tito Ungkap Total Anggaran PSU Pilkada 2024 Rp 719 Miliar
- Spei Yan dan Arnold Dilantik, Pilkada Pegunungan Bintang Disebut Tanpa Pelanggaran
- OSO Minta Kepala Daerah yang Diusung Hanura Penuhi Janji Kampanye ke Rakyat