Laduni Dinyatakan Aliran Sesat
Kamis, 13 September 2012 – 13:09 WIB
Kalangan ulama ini, juga mengharapkan pihak Kepolisian setempat, untuk terus mengusut keberadaan aliran Laduni ini hingga tuntas. Apakah aliran ini hasil bentukan di Aceh Barat atau aliran yang sengaja dimasukan dari luar Aceh? Sebab, informasi yang diperoleh Abdul Rani dari kakak kandung salah seorang jama’ah Laduni, kalau adiknya sering ke Jawa dengan mengunakan biaya dari Malaysia. “Kakak seorang pengikut Laduni pernah melarang adiknya untuk PP Aceh – Jawa, tapi adiknya (Jama’ah Laduni) mengakui kalau ia memiliki uang dari Malaysia,” detail Ketua MPU Aceh Barat.
Baca Juga:
Fatwa sesat ini, diharapkan Abdul Rani, dapat dilanjutkan oleh MPU Provinsi Aceh untuk diberlakukan bagi seluruh daerah Serambi Mekkah (wilayah Aceh). Karena, dari dua puluh jama’ah Laduni yang diamankan di Mapolres Aceh Barat, dinilai merupakan perwakilan dari daerah Aceh. “Saya khawatir, dari dua puluh jama’ah laduni itu, merupakan perwakilan dari daerah yang telah memiliki pengikutnya, karena ada yang dari Aceh Timur, Abdya, dan beberapa daerah lainnya,” jelasnya.
Buku atau kitab berjudul “Hakekat Insani”, yang selama ini menjadi pedoman aliran Laduni dalam beribadah, harus dilarang beredar di daerah Aceh, karena sangat berbahaya keberadaannya di tengah masyarakat awam.“Buku-buku yang selama ini menjadi pegangan aliran Laduni, tidak sesuai dengan nilai akademis, sehingga sebagian materi yang ada di dalam buku tersebut dapat berpeluang salah tafsir bila dikonsumsi oleh masyarakat,” perjelasnya.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Artanto SIK, mengaku jajarannya terus intensif menelusuri jejak aliran Laduni di wilayah hukumnya. Namun, baru sebatas mengumpulkan informasi tentang kecurigaan dari sejumlah pihak, tapi belum mampu mengumpulkan sejumlah bukti keterlibatan pihak luar Aceh, terutama Malaysia, terkait keberadaan aliran Laduni ini.”Memang benar beredar di tengah masyarakat, kalau aliran laduni ini merupakan aliran yang dimasukan pihak luar, tapi sampai sekarang kami belum mengumpulkan bukti konkrit terkait kebenaran itu,” jawabnya.
MEULABOH-- Majelis Pemusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat, Rabu (12/9), menyatakan Laduni adalah aliran sesat. Keputusan tersebut dikeluarkan
BERITA TERKAIT
- Pimpinan TNI di Riau Dapat Kejutan Spesial Ulang Tahun dari Irjen Iqbal
- Asyik Mandi, Arziki Tenggelam di Sungai Musi
- Ditlantas Polda Riau Menyosialisasikan Keselamatan Berkendara & Pilkada Damai di Tol Pekanbaru-Dumai
- Ungkap 25 Kasus Narkoba, AKBP Ruri Dapat Penghargaan dari Pemkab Banyuasin
- PPPK 2024: Pemprov Sumsel Buka 5.953 Formasi, Seleksi Dibagi 2 Tahapan, Ini Jadwal Lengkapnya
- Tahanan Kabur di Rohul Ditangkap Lagi Setelah 3 Hari Bersembunyi