Lady Queen Digulung Polisi, Kasusnya Sungguh Berat, Lihat Barbuknya
jpnn.com, KOTA TANGERANG - Polsek Panongan bersama Polresta Tangerang menangkap seorang wanita yang menjadi pengedar uang palsu atau upal. Pelaku itu berinisial VH atau biasa disapa Lady Queen.
Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma mengatakan Lady Queen ditangkap di daerah Semarang, Jawa Tengah pada Minggu (1/1).
Dia menyebut penangkapa Lady Queen berawal dari penemuan sejumlah uang palsu oleh petugas kepolisian.
"Mulanya kami menangkap seorang pria berinisial PS di kawasan Panongan pada Jumat (30/12)," kata dia dalam siaran persnya, Jumat (6/1).
Dalam penangkapan itu, petugas menemukan sebelas lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Kepada petugas, PS mengaku mendapatan upal itu dari Lady Queen.
"Pelaku PS membeli uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak tiga lembar seharga Rp 100.000," ujar Romdhon.
Penjualan uang palsu itu dilakukan melalui media sosial. Untuk transaksinya, dikelola langsung oleh Lady Queen melalui grup Telegram yang bersifat tertutup.
"Kami menelusuri keberadaan VH alias Lady Queen dari alamat yang tertera di resi pengiriman. Akhirnya mengetahui bahwa Lady Queen berada di Semarang," terang Romdhon.
Polisi menangkap seorang wanita berinisial VH alias Lady Queen. Dia merupakan pengedar uang palsu.
- Polda Riau dan BI Perketat Pengawasan Peredaran Uang Palsu Menjelang Pilkada
- Setelah Viral, Polisi Akhirnya Tangkap Orang Tua yang Siksa Anak di Jaktim
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati
- Selama 5 Tahun, Peredaran Uang Palsu di Jabar Tembus Rp7,1 Miliar
- Polresta Pekanbaru Antisipasi Peredaran Uang Palsu Menjelang Pilkada 2024
- Bayar Top Up Dana Pakai Uang Kertas HVS, Empat Pria di Inhu Ditangkap