Laena Gantikan Saleh Djasit
Senin, 01 September 2008 – 16:46 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Agung Laksono memastikan bahwa DPP Golkar akan menunjuk Idris Laena sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Komisi VII Fraksi Partai Golkar Saleh Djasit yang sudah divonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) selama empat tahun penjara dalam kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran yang merugikan negara sebesar Rp4,7 miliar. "DPP akan segera lakukan PAW sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Berdasarkan suara terbanyak, ya penggantinya Idris Laena," kata Agung kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/9). Berdasarkan UU RI No. 22 Tahun 2003 Tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD, BAB VII tentang penggantian antarwaktu bagian kedua di Pasal 86 ayat (1) Anggota DPR yang berhenti atau diberhentikan antarwaktu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 85 ayat (1) dan ayat (2) digantikan oleh calon pengganti dengan ketentuan: a. calon pengganti dari Anggota DPR yang terpilih memenuhi Bilangan Pembagi Pemilihan atau memperoleh suara lebih dari setengah bilangan pembagi pemilihan adalah calon yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara pada daerah pemilihan yang sama. Sementara Idris Laena berharap, DPP secepatnya menuntaskan permasalahan PAW Saleh. Sebab hampir enam bulan, selain FPG kehilangan satu anggotanya akibat Saleh sedang menjalani proses hukum, Provinsi Riau juga kehilangan salah satu anggotanya untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Riau di tingkat pusat.
Menurut Agung yang juga Ketua DPR RI itu, DPP akan memutuskan Idris Laena karena ia adalah calon legislatif dengan perolehan suara terbanyak pada pemilu 2004 lalu. "Jika anggota yang diganti memperoleh suara terbanyak, maka penggantinya juga yang memperoleh suara terbanyak. Karena itu DPP akan memutuskan Idris Laena untuk PAW Saleh Djasit," tegas Agung lagi.
Baca Juga:
Seperti diketahui dalam peringkat calon legislatif daerah pemilihan Riaum Pemilu 2004 lalu, di urutan pertama di tempati Saleh Djasit (195.348 suara), lalu Azwar Chesputra (37.126) dan Musfihin Dahlan (27.061). Urutan selanjutnya adalah Rosnaniar (29.110), Idris Laena (30.963), Endang Agustini Syarwan Hamid (15.787), Zamharir Ar (7.426) dan Darwis Ridha (5.181).
Ditegaskan Agung, rencananya, pekan ini DPP akan segera mengelar rapat harian dan pleno untuk memutuskan masalah PAW agar masalah ini tidak berlarut-larut.
Baca Juga:
"Jika terus terkatung-katung, maka masyarakat Riau akan merasa dirugikan karena kepentingan atau aspirasi masyarakat Riau tidak bisa disalurkan karena hilangnya satu anggota, " ujar Idris yang juga Sekretaris Korwil DPP PG untuk Riau dan Kepri itu.
JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Agung Laksono memastikan bahwa DPP Golkar akan menunjuk Idris Laena sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW)
BERITA TERKAIT
- Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
- Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Sita Aset Legislator Gerindra Anwar Sadad
- PDIP Yakin KPK Bakal Tahan Hasto pada Senin Nanti, Tujuannya Mengganggu Kongres Partai
- Tak Akan Lari, Hasto Bakal Hadapi Penyidik KPK pada 13 Januari
- Ketum PITI Ipong Hembing Laporkan Oknum Hakim Pengadilan Niaga Jakpus ke KY
- Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025