Lagi, 1 Pegawai KPK tak Lulus TWK, Total yang Dipecat Menjadi 57 Orang
jpnn.com, JAKARTA - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) bertambah satu, setelah mengikuti tes susulan.
Dia adalah penyidik muda Lakso Anindito.
Dengan demikian, total pegawai KPK yang akan dipecat pada 30 September 2021 nanti sebanyak 57 orang.
"Dari tiga pegawai yang mengikuti TWK susulan, ada satu orang yang TMS (tidak memenuhi syarat)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dihubungi di Jakarta, Rabu (29/9).
Dalam pernyataan pers pada 15 September 2021 lalu, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan pihaknya memberikan kesempatan kepada tiga pegawai KPK yang baru menyelesaikan tugas dari luar negeri untuk mengikuti asesmen TWK yang dimulai 20 September 2021.
Pegawai yang TMS tersebut adalah penyidik muda Lakso Anindito.
"Benar saya sudah terima SK-nya," kata Lakso saat dihubungi.
Saat pelaksanaan TWK di KPK pada Maret-April 2021, Lakso diketahui sedang menempuh pendidikan magister di Swedia.
Pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK bertambah satu orang. Total pegawai KPK yang akan dipecat menjadi 57 orang.
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut