Lagi, 1 Tersangka Pengeroyokan Ade Armando Ditangkap, Siapa Dia?
Rabu, 13 April 2022 – 13:25 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali menangkap satu tersangka pengeroyokan terhadap pegiat media sosial Ade Armando.
Tersangka yang ditangkap itu atas nama Dhia Ul Haq.
Informasi penangkapan tersangka Dhia dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.
"Sudah diamankan," kata Tubagus saat dihubungi wartawan, Rabu (13/4).
Hanya saja, alumnus Akpol 1993 itu belum memerinci perihal penangkapan satu tersangka tersebut.
Tubagus hanya menyebutkan pihaknya bakal menyampaikan dalam keterangan resmi.
"Nanti kami rilis," kata Tubagus.
Tersangka Dhia Ul Haq sendiri dikabarkan ditangkap di sebuah pondok pesantren di Serpong, Tangerang Selatan.
Polda Metro Jaya kembali menangkap satu tersangka pengeroyokan terhadap pegiat media sosial Ade Armando
BERITA TERKAIT
- Said Didu Rusak Kerukunan di Banten, Mahasiswa Islam Desak Aparat Bertindak
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Flyer Gugat Dana Kampanye Rano Karno Disabotase, Aksi Mahasiswa Batal
- Ribuan Mahasiswa Beri Dukungan kepada Ahmad Ali, Begini Alasannya
- Jefri Nichol Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Pengeroyokan
- HUT ke-24 Banten, HMI Serang Serukan Lawan Politik Dinasti