Lagi, 10 Pelaku Pengeroyokan di Bukit Raya Ditangkap

jpnn.com, PEKANBARU - Polda Riau kembali menangkap 10 orang debt collector yang melakukan perusakan dan pengeroyokan mobil di halaman Markas Polsek Bukit Raya.
Hingga kini, total 14 orang pelaku telah diamankan, termasuk tiga di antaranya yang masih berstatus anak di bawah umur.
Wakapolda Riau Brigjen Pol Yossy mengatakan bahwa tindakan tegas tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Riau dalam memberantas aksi premanisme.
“Tidak boleh ada premanisme di wilayah hukum Polda Riau. Kami akan terus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ungkap Brigjen Yossy Senin (28/4).
Penangkapan 10 pelaku tambahan itu dilakukan oleh tim gabungan sejak Rabu 23 April hingga Jumat 25 April 2025 di beberapa daerah, seperti Kabupaten Siak, Kabupaten Kampar, dan Kota Pekanbaru.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan menjelaskan bahwa seluruh pelaku merupakan bagian dari kelompok debt collector Fighter.
“Awalnya hanya 7 DPO, setelah dikembangkan menjadi 10 orang, termasuk 3 pelaku yang masih sekolah,” ujarnya.
Para pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut, mulai dari melempar batu, memukul kaca, hingga merusak bodi mobil milik korban.
Hingga kini, total 14 orang pelaku telah diamankan, termasuk tiga di antaranya yang masih berstatus anak di bawah umur.
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional
- Polwan Cantik Polda Riau Bripda Jessica Raih Juara 1 Karate Internasional di Malaysia
- Kebakaran di Pekanbaru Dapat Dikendalikan Berkat Respons Cepat Dirjen Bina Adwil
- Pria Terjatuh Dari Flyover SKA Pekanbaru, Begini Kronologinya
- Kakorlantas Polri Apresiasi Upaya Polda Riau Jaga Keamanan Lewat Operasi Ketupat
- Pria Ditemukan Kritis di Simpang SKA Pekanbaru, Diduga Terjatuh dari Fly Over