Lagi, 111 TKI Dideportasi, Ada yang Bawa Bayi
jpnn.com - PONTIANAK - Pemerintah Malaysia kembali memulangkan ratusan tenaga kerja Indonesia asal Kalimantan Barat dan provinsi lainnya. Terbaru, sebanyak 111 TKI bermasalah memasuki PPLB Entikong, Sanggau, Selasa (9/2).
Rincian deportasi ialah 99 orang dari Depot Imigrasi Semuja, Sarawak, dan 12 lainnya melalui KJRI Kuching.
Setelah proses serah terima, mereka didata petugas BP3TKI Pontianak dan Polda Kalbar. Berdasarkan pendataan, laki-laki sebanyak 102 orang dan sembilan Tenaga Kerja Wanita (TKW). Juga terdapat seorang bayi yang berusia sebulan sepuluh hari. TKI asal Kalbar sebanyak 43 orang, sisanya (68) dari provinsi lain.
“Pemulangan ini dilakukan karena ditemukan indikasi adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), sehingga nanti kasus-kasus yang ditemukan ini bisa ditindaklanjuti oleh Polda Kalbar,” tegas Kepala BP3TKI Pontianak, Aminudin.
Selain menjadi korban TPPO, para TKI ini rata-rata dideportasi karena tidak memiliki paspor, cap paspor mati, tidak memiliki visa/izin kerja maupun izin kerjanya habis.
“Kemudian ada juga terlibat kriminal, kasus narkoba. Bahkan juga sudah menjalani hukuman penjara selama satu hingga enam bulan di Malaysia,” jelas Aminudin. (rk/jos/jpnn)
PONTIANAK - Pemerintah Malaysia kembali memulangkan ratusan tenaga kerja Indonesia asal Kalimantan Barat dan provinsi lainnya. Terbaru, sebanyak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom