Lagi, 141 TKI Bermasalah Dipulangkan
21 Orang Tersandung Kasus Narkoba
Sabtu, 11 Mei 2013 – 11:26 WIB
NUNUKAN – Pemerintah Malaysia kembali melakukan deportasi 141 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di daratan Sabah, Malaysia. Ratusan TKI tersebut tiba di Nunukan Jumat (9/5) malam di Pelabuhan Tunon Taka via KM Francis ekspress.
Didampingi staf Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Tawau, para TKI tersebut disambut Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Nunukan untuk kemudian diserahkan kepada masing-masing keluarga yang turun menjemput di Pelabuhan Tunon Taka.
Baca Juga:
Staf Ketenagakerjaan dan Protokol KJRI Tawau Mohammad Habsah menjelaskan, dari 141 TKI tersebut, 60 di antaranya merupakan tahanan di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Tawau.
Sementara 81 lainnya, merupakan tahanan di PTS Kota Kinabalu (KK). Dijelaskan Habsah, 81 TKI yang merupakan tahanan PTS KK tidak diketahui pasti kasus yang mereka alami. Namun untuk 60 TKI tahanan PTS Tawau, 21 diantaranya tersandung kasus narkoba. “Untuk tahanan PTS Tawau ada 60 orang. Kes dia (kasus, Red.) macam-macam. Dari yang kami wawancarai, ada 21 orang kena kes narkoba. Dua diantaranya perempuan,” terang Habsah.
NUNUKAN – Pemerintah Malaysia kembali melakukan deportasi 141 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di daratan Sabah, Malaysia. Ratusan
BERITA TERKAIT
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- Seorang Kakek Digigit Komodo di Pulau Rinca, Begini Kondisinya