Lagi, 19 Narapidana Bandar Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan
"Kami tidak main-main akan memindahkan dan mengirim bandar ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan,” katanya.
Farid pun memastikan pihaknya akan menindak tegas apabila ada petugas yang mencoba bermain dengan narkoba.
“Begitu pula dengan petugas yang mencoba bermain narkoba, kami akan tindak sesuai hukum yang berlaku," ujar dia.
Menurut Farid, pihaknya telah berkoordinasi dengan kadivpas tujuan serta menginformasikan keluarga narapidana dan hakim wasmat terkait pemindahan tersebut.
Pemindahan narapidana bandar narkoba ini sesuai dengan semangat Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Pemberantasan Peredaran Narkoba Dalam Lapas dan Rutan, dan Sinergi Dengan Aparat Penegak Hukum lainnya.
Sebelumnya di berbagai kesempatan, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga menegaskan komitmen pemasyarakatan untuk perang melawan narkoba mulai dari pimpinan tertinggi hingga pelaksana lapangan.
"Kalau petugas maupun warga binaan yang terbukti terlibat akan diganjar hukuman sesuai dengan tindakannya, baik sanksi secara kedinasan, peraturan tindakan disiplin, maupun sanksi pidana," ucapnya.
Dengan pemindahan kali ini, total sudah 692 narapidana kategori bandar dan pengendali dipindahkan ke Lapas "Super Maximum Security" Nusakambangan terhitung sejak 2020. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Dengan pemindahan kali ini, total sudah 692 narapidana kategori bandar dan pengendali dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan terhitung sejak 2020.
Redaktur & Reporter : Boy
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang