Lagi, 19 Ribu Buruh Demo Hari Ini
Ancam Tutup KIM Star Tamora, KIM Mabar Belawan dan Sunggal
Senin, 10 Desember 2012 – 07:02 WIB
MEDAN-Tuntutan buruh dan pekerja di Sumatera Utara (Sumut) atas Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut 2013 sebesar Rp2,2 juta sudah tak bisa ditawar-tawar lagi. Hal itu menindaklanjuti aksi sebelumnya yang difokuskan di Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan. Dimana dalam aksi itu, tidak diperoleh jawaban ril dan detail atas tuntutan itu dari Pemprovsu, dalam hal ini Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu, Gatot Pujo Nugroho.
Untuk mendesak agar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menyetujui tuntutan itu, serta merevisi ketetapan yang telah dibuat dimana UMP Sumut sebesar Rp1.375.000, massa SBSU kembali akan menggelar aksi turun ke jalan secara besar-besaran, Senin (10/12) hari ini.
Baca Juga:
"Upah Rp2,2 juta itu sudah jadi harga mati," tegas M Amrul Sinaga, Humas Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Serikat Buruh Sumatera Utara (SBSU) kepada Sumut Pos, Minggu (9/12).
Baca Juga:
MEDAN-Tuntutan buruh dan pekerja di Sumatera Utara (Sumut) atas Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut 2013 sebesar Rp2,2 juta sudah tak bisa ditawar-tawar
BERITA TERKAIT
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Nelayan yang Hilang di Bangka Barat Ditemukan, Begini Kondisinya
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
- 35 Pelamar Lulus SKD CPNS Natuna & Berhak Ikut SKB, Persiapkan Diri dari Sekarang
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono