Lagi, 19 Ribu Buruh Demo Hari Ini
Ancam Tutup KIM Star Tamora, KIM Mabar Belawan dan Sunggal
Senin, 10 Desember 2012 – 07:02 WIB
MEDAN-Tuntutan buruh dan pekerja di Sumatera Utara (Sumut) atas Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut 2013 sebesar Rp2,2 juta sudah tak bisa ditawar-tawar lagi. Hal itu menindaklanjuti aksi sebelumnya yang difokuskan di Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan. Dimana dalam aksi itu, tidak diperoleh jawaban ril dan detail atas tuntutan itu dari Pemprovsu, dalam hal ini Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu, Gatot Pujo Nugroho.
Untuk mendesak agar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menyetujui tuntutan itu, serta merevisi ketetapan yang telah dibuat dimana UMP Sumut sebesar Rp1.375.000, massa SBSU kembali akan menggelar aksi turun ke jalan secara besar-besaran, Senin (10/12) hari ini.
Baca Juga:
"Upah Rp2,2 juta itu sudah jadi harga mati," tegas M Amrul Sinaga, Humas Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Serikat Buruh Sumatera Utara (SBSU) kepada Sumut Pos, Minggu (9/12).
Baca Juga:
MEDAN-Tuntutan buruh dan pekerja di Sumatera Utara (Sumut) atas Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut 2013 sebesar Rp2,2 juta sudah tak bisa ditawar-tawar
BERITA TERKAIT
- CPNS Kemenag Kalsel 2024: Formasi Guru Akidah Akhlak Paling Banyak Pelamar
- Pekerja Migran Meninggal di Suriah, Keluarga: Dianiaya Majikan
- Bhabinkamtibmas Polsek Senapelan Sampaikan Pesan Damai Pilkada 2024 ke Rumah-Rumah Warga
- Polres Rohul Gelar Doa Bersama, Jalin Ukhuwah dan Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada
- AKBP Kurnia Ajak Ulama dan Santri Jaga Keamanan-Ketertiban Jelang Pilkada di Meranti
- Alhamdulillah, Korban Kebakaran Pasar Karangkobar Terima Klaim Asuransi