Lagi, 2 Kapal Berbendara Malaysia Ditangkap saat Mencuri Ikan
jpnn.com - BATAM - Dua unit kapal asing berbendera Malaysia yang mencuri ikan di wilayah perairan Laut Natuna, Kepulauan Riau berhasil diamankan Polisi Air Polda Kepri dan Mabes Polri.
Dua kapal yang berhasil diamankan Ditpolair Polda Kepri bersama Polair Mabes Polri tersebut yakni JMS 00635K dan JMS 00582K.
Dua orang nahkoda bernama Ngujien Hong Ngot dan Nguyen Thanh Hai serta 10 orang ABK dari dua kapal tersebut turut diamankan.
Selain itu, ada pula barang bukti lainnya berupa alat tangkap jaring, bendera negara Malaysia, dan ikan sedikitnya 1 ton.
Kapolda Kepri, Brigjen Sam Budigudian mengungkap kronologi penangkapan ini bermula dari Patroli yang dilakukan oleh kapal milik Polair Polda Kepri di sekitaran Lautan Natuna.
Kemudian melakukan patroli, pada Jumat (22/7) sekira pukul 10.00 WIB, petugas melihat adanya aktivitas penangkapan illegal yang dilakukan oleh dua kapal tersebut.
Melihat kegiatan ini, petugas kepolisian langsung mendatangi dua kapal itu dan meminta mereka menunjukkan dokumen resmi, namun mereka tidak memilikinya dan akhirnya di amankan polisi.
“Mereka ditangkap di perairan laut Natuna atau lebih tepatnya dekatnya Kabupaten Anambas. Saat kita minta dokumen resminya, mereka tidak bisa menunjukkannya. Jadi, mereka langsung kita amankan,” ungkap Sam Budigusdian seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group), Selasa (26/7).
BATAM - Dua unit kapal asing berbendera Malaysia yang mencuri ikan di wilayah perairan Laut Natuna, Kepulauan Riau berhasil diamankan Polisi Air
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!