Lagi, 3 Penyidik jadi Terperiksa

Lagi, 3 Penyidik jadi Terperiksa
Lagi, 3 Penyidik jadi Terperiksa
Sementara tujuh tersangka itu antara lain Gayus Tambunan, Andi Kosasih, Haposan Hutagalung (mantan pengacara Gayus), Lambertus Palang Ama (mantan pengacara Andi Kosasih) dan Alif Kuncoro, seorang pekerja bengkel. Dua lainnya adalah penyidik polri yakni Kompol Arafat dan dari bagian administrasi penyidikan, AKP Sri Sumartini. (zul/jpnn)

Berita Selanjutnya:
Kunci di Gayus, Bukan Buyung

JAKARTA—Polri menetapkan lima penyidik yang terlibat penanganan perkara Gayus Tambunan, dalam status terperiksa. Ini setelah polri memeriksa


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News