Lagi, 300 Pasang Buku Nikah Palsu Tertangkap

Lagi, 300 Pasang Buku Nikah Palsu Tertangkap
Lagi, 300 Pasang Buku Nikah Palsu Tertangkap
"Selesai haji, mereka akan berurusan dengan polisi," ujar Fatchul Arif, humas kantor Kementrian Agama (Kemenag) Jatim. Dia menyatakan, ditemukannya kembali buku nikah palsu, merupakan bukti pengiriman ini bukan kali pertama. "Kami akan lebih berhati-hati," lanjut dia.

Langkah PPIH Madinah yang membolehkan dua CJH itu tetap melaksanakan ibadah, dibenarkan Dirjen Pembinaan Masyarakat Islam Kemenag Pusat Abdul Jamil. Dia menyatakan, karena sudah terlanjur terbang, keduanya berhak menjalankan ibadah haji. "Tapi harus dicegat setelah tiba di tanah air," katanya.

Mantan rektor IAIN Walisongo itu prihatin dengan lolosnya dua CJH tersebut. Dia menegaskan, tindakan itu sudah masuk ranah kriminal. Wajib ditindak tegas. Sebab, bisa meresahkan masyarakat. Tapi hak beribadah tetap harus dihormati.

Jamil menuturkan, pihaknya akan bekerja sama dengan jajaran KBRI di Arab Saudi untuk menekan peredaran buku nikah palsu yang dipasok dari tanah air. Menurut Jamil, terungkapnya pemasok buku nikah palsu ke Arab Saudi ini menunjukkan jika banyak WNI yang membutuhkan buku nikah dengan cara singkat.

SURABAYA - Kasus membawa buku nikah palsu tidak hanya dilakukan Bukhori. Terbukti, dua calon jamaah (CJH) kelompok terbang 20 asal Pamekasan, juga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News